Sensasi Kepuasan Merokok Tiada Akhir!

Sebuah produk rokok generasi baru dengan aroma dan racikan kretek tradisional yang lembut dan low irritant atau low chest impact. Dengan rasa yang gurih dan matang (mellow), sebagai ciri khas dari pemakaian bahan-bahan tembakau yang berkualitas.
Rokok ini diciptakan untuk para penggemar kretek dan sebagai bridge untuk perokok filter yang pada umumnya menginginkan rasa ringan dan sensasi merokok yang utuh dan nikmat.

Warning: for smoke sensation's addict only!

Wednesday, December 24, 2008

Tahun 2009 Tarif Cukai Rokok Naik 7 Persen

Mulai 1 Februari pemerintah memberlakukan tarif cukai baru yang rata-rata naik sebesar 7 persen.

Kebijakan pemerintah dengan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 7 persen ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan mencapai target penerimaan cukai 2009 sebesar Rp. 48,2 triliun. Otomatis, dengan adanya kenaikan ini, maka dipastikan akan ada kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) yang besarnya tergantung dari kebijakan masing-masing produsen rokok dengan mempertimbangakn daya beli konsumen.

Kebijakan ini efektif diberlakukan pada 1 Februari 2009 seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 203/PMK.001/2008 tanggal 9 Desember 2008. Dalam peraturan ini, perusahaan rokok bisa menetapkan harga transaksi pasar sebesar 5 persen di atas HJE dengan skema pengaturan yang terdapat pada pasal 9 PMK No.203.

Untuk mengantisipasi pemberlakukan tarif cukai baru pada Februari 2009, pada 15 Desember 2008 lalu, bertempat di auditorium gedung B, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan sosialisasi PMK Nomor 203/PMK.011/2008 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Sosialisasi dihadiri oleh para pegawai khususnya perwakilan dari bidang cukai Kantor Bea dan Cukai di seluruh Indonesia dan dibuka secara simbolis oleh Direktur Cukai, Frans Rupang. Sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut, Kasubdit Cukai Hasil Tembakau, Pattarai Pabottinggi yang menjelaskan pasal demi pasal dalam PMK Nomor 203, Kasi Perijinan dan Fasilitas Hasil Tembakau, Nur Rusdi yang menjelaskan secara teknis pelaksanaan ketentuan PMK 203, dan Sunaryo analis tarif cukai yang saat ini bertugas sebagai PFPD di KPU Tanjung Priok, menerangkan tentang Peraturan Direktur Jenderal Nomor 35 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Kepada WBC Frans Rupang mengemukakan, alasan dilakukannya sosialisasi sesuai dengan kebijakan baru dibidang cukai untuk tahun 2009 yang baru saja ditandatangani Menteri Keuangan, sedangkan dalam rangka kelancaran pelaksanaannya pada 1 Februari 2009 harus segera dilakukan sosialisasi ke kantor-kantor bea cukai khususnya yang terkait dengan masalah pemungutan cukai.

Namun dikarenakan waktu yang mendesak dan untuk mempercepat pelaksanaan sosialisasi maka Kantor Pusat mengundang semua kantor yang terkait dengan cukai untuk mengikuti sosialisasi. Diharapkan selanjutnya perwakilan yang telah mengikuti sosialisasi dapat memberikan ilmunya kepada pegawai-pegawai di daerah, untuk memberitahukan apa saja yang harus pegawai lakukan dalam rangka memperlancar peraturan menteri tersebut.
Karena itu, lanjut Frans, pegawai harus memahami isi dari PMK 203. Disamping itu juga, dalam rangka pelaksanaan PMK tadi terdapat Peraturan Dirjen No. 35 dan peraturan yang mengikutinya yaitu surat edaran dirjen. Peraturan-peraturan inilah yang akan disosialisasikan, agar aparat di lapangan memahami permasalahannya. “Bagaimana mengenai pita cukainya, apa yang harus dilakukan kepala kantor untuk mengantisisipasinya, baik dari sisi pelayanan pita cukai maupun melayani pertanyaan-pertanyaan dari pabrik rokok yang nantinya akan datang ke kantor-kantor pelayanan.”

Kalau pada tahun 2008, lanjut Frans, masih diberlakukan dua jenis tarif, yaitu advalorum dan spesifik, maka untuk tahun 2009 tidak ada lagi tarif advolurum melainkan hanya diberlakukan tarif spesifik untuk semua jenis tembakau. “Ini merupakan salah satu kebijakan yang sangat mendasar untuk tahun 2009,” ujar Frans.

Disamping itu ada beberapa kebijakan dan perubahan yang terjadi di bidang cukai antara lain, jika pada tahun sebelumnya masih ada insentif untuk ekspor hasil tembakau, tahun 2009 insentif itu hilang. Kemudian terjadi penyederhanaan golongan. Untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang sebelumnya terbagi menjadi golongan I, II dan III kini tinggal dua golongan yaitu golongan I dan II saja. Begitu juga untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) tinggal 2 golongan, yaitu I dan II.

“Namun penyederhanaan golongan tidak berlaku bagi sigaret kretek tangan (SKT) yang tetap terbagi menjadi tiga golongan, hal ini dengan pertimbangan industrinya banyak menyerap tenaga kerja,” jelas Frans.

Sedangkan dalam rangka pengawasan untuk merek rokok yang pernah terkena tindak pidana maka merek rokok tersebut tidak bisa digunakan selama 2 tahun. Frans mencontohkan, jika suatu merek ditemukan di peredaran ternyata telah melanggar ketentuan cukai, misalnya menggunakan pita cukai yang bukan peruntukkannya atau tidak menggunakan pita cukai, maka yang terkena sanksi hukum bukan hanya orangnya (pemiliknya) saja tetapi mereknya juga tidak boleh beredar untuk sementara waktu selama dua tahun.

“Kami tidak menutup mata, setiap kebijakan baru selalu menimbulkan protes atau komentar khususnya dari produsen hasil tembakau dan itu merupakan suatu bentuk respon. Tugas kami menyampaikan secara penuh supaya tidak terjadi salah persepsi. Diakui memang ada kenaikan tariff tetapi tidak secara drastis. Ada beberapa pabrik tertentu naik golongan, dari golongan II ke III, hal itu harus dilakukan dalam rangka roadmap industri hasil tembakau,” imbuh Frans.

Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Wednesday, December 10, 2008

Tentang Nicotine

clip_image002Nicotine pada tembakau adalah salah satu dari senyawa-senyawa kimia yang terdapat pada tembakau atau rokok yang mencapai ± 4.000 senyawa kimia. Nicotine secara alami hanya memberikan efek ketagihan (addictive) pada penggunanya. Pada kenyataannya, nicotine juga terdapat pada makanan alami yang kebanyakan dari kita mengkonsumsinya setiap hari. Nicotine dapat ditemukan dalam sayuran yang kita makan sehari-hari dalam jumlah yang sangat kecil (trace element) antara lain: kentang, tomat, paprika, kol bunga, terong, cabe dan teh.

Secara medis telah dibuktikan bahwa nicotine mempengaruhi neuro transmitter di dalam otak dan dapat membantu untuk meningkatkan atensi atau perhatian, ingatan dan perasaan. Sebagai contoh nicotine berubah pada reseptor di beberapa sel di permukaan otak yang menyebabkan neuron melepaskan dopamine yaitu hormon yang membuat kita merasa bahagia.

Penelitian di bidang medis yang sedang berlangsung dengan menggunakan nicotine organik sebagai perlakuan untuk membantu menyembuhkan beberapa penyakit antara lain depresi, kelainan mental, Alzheimer dan Parkinson.

  • Tahun 2000 sebuah studi di Stanford memberikan hasil yang mencengangkan tentang efek nicotine dalam aliran darah. Studi menunjukkan bahwa sesungguhnya nicotine membantu meningkatkan pertumbuhan dari pembuluh darah yang baru. Penemuan ini bisa berguna untuk penyembuhan pasien diabetes yang mempunyai sirkulasi darah yang lemah.
  • Tahun 2002 para peneliti dari Scripps Research Institute mempublikasikan hasil percobaan mereka mengenai hubungan antara nornicotine (senyawa kimia yang ditemukan di tembakau yang juga dihasilkan saat tubuh mencerna nicotine) dengan reduksi gejala Alzheimer. Namun demikian nornicotine adalah beracun/toksik.
  • Tahun 2006 ilmuwan-ilmuwan Duke menemukan bahwa orang-orang yang terkena depresi yang diberi nicotine dilaporkan dapat menurunkan perasaan depresi. Riset juga menunjukkan hubungan antara pemberian nicotine dan peningkatan dari dopamine dan serotonin (vital neurotransmitter). Kekurangan dopamine dan serotonin adalah penyebab utama dari depresi.

Senyawa yang disinyalir beracun pada tembakau/rokok adalah dari golongan nitrosamin atau yang dikenal dengan istilah Tobacco Specific N-Nitrosamines (TSNA) antara lain nitrosonornicotine (NNN), nitrosoanatabine (NAB), nitrosoanabasine (NAT) dan methylnitrosamino butanone (NNK). Senyawa-senyawa ini adalah sangat potensial untuk menimbulkan penyakit kanker (potentially carcinogenic TSNA). Nitrosamines disinyalir adalah hasil reaksi dari senyawa nicotine, nornicotine, anabasine dan anatabine dengan nitrate (NO3) dan/atau nitrit (NO2).

Nornicotine dapat terbentuk secara independen di dalam tanaman tembakau atau merupakan turunan dari nicotine. Jadi secara tidak langsung, nicotine dapat berubah menjadi berbahaya apabila mengalami perubahan bentuk menjadi nornicotine dan bereaksi dengan nitrate atau nitrite.

Beberapa penelitian dan usaha telah dilakukan untuk menurunkan kadar TSNA di dalam daun tembakau seperti screening varietas-varietas tembakau yang termasuk low TSNA converter, penelitian tentang efek dosis nitrat pada pupuk, proses penanganan pasca panen yang sesuai dengan jenis tembakau (barn retrofitting program) dan lain-lain.

Dikutip dari berbagai sumber.

Wednesday, December 3, 2008

Aku Cinta Rokok Kretek Indonesia

Rokok kretek adalah sebuah warisan budaya bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan. Terlepas dari kontroversi mengenai baik tidaknya merokok bagi kesehatan, rokok adalah komoditi yang banyak dikonsumsi oleh banyak kalangan di Indonesia.

Pada dasarnya berbagai jenis rokok yang ada di dunia dapat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok/jenis rokok menurut komposisi jenis tembakaunya antara lain:
  1. American blend adalah rokok yang mayoritas menggunakan tembakau Virginia, Turkey (Izmir dan/atau Basma) dan Burley sebagai bahan bakunya. Ciri khas dari rokok ini adalah pemakaian tembakau Burley pada campurannya yang dapat memberikan rasa berat di dada (chest impact) disamping efek throat response yang tinggi (rasa seperti tersedak dan batuk waktu menghisap), sehingga dikatakan rokok ini lebih maskulin dibandingkan dengan British blend.
  2. British blend adalah jenis rokok yang mayoritas menggunakan tembakau Virginia dan Turkey sebagai bahan bakunya. Dengan tidak adanya tembakau Burley, rokok ini biasanya lebih halus dan ringan ketika dihisap. Ciri khas dari aroma tembakau Virginia biasanya akan muncul. Untuk chest impact dan throat response relatif rebih rendah jika dibandingkan dengan American blend.
  3. German blend adalah rokok yang mayoritas menggunakan tembakau Virginia dan Turkey sebagai bahan baku campurannya dengan perbandingan yang hampir seimbang.
  4. Turkish blend adalah rokok yang mayoritas atau hampir 100% menggunakan tembakau Turkey sebagai bahan baku campurannya baik itu varietas Izmir maupun Basma. Kandungan Tar pada tembakau Turkey biasanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan tembakau Virginia maupun Burley, sehingga sering meninggalkan flek hitam yang menempel pada gigi para perokok.
  5. Kretek blend (I love this one!) adalah rokok yang mayoritas menggunakan bahan baku campuran dari tembakau varietas lokal di Indonesia, meskipun saat ini ada beberapa produsen yang sudah mulai menggunakan tembakau Virginia, Turkey maupun Burley sebagai bahan campurannya. Berbagai karakter tembakau Indonesia yang mempunyai ciri khas tersendiri mulai dari tembakau Madura, Temanggung, Bojonegoro, Weleri, Garut, Paiton, Besuki, Kalituri, Tambeng, Papi, Curahnongko (Banyuwangi), Beringin (Bondowoso), Karangjati sampai tembakau Lombok dan masih ratusan jenis yang lainnya dicampur menjadi satu (komposisi tergantung dari produsen/pabrik rokok pembuatnya) untuk menghasilkan rokok dengan citarasa khas Indonesia. Kekhasan rokok kretek adalah pada campuran cengkeh keringnya (yang dirajang secara vertikal maupun horizontal) yang diberikan dengan perbandingan antara 20-45% terhadap campuran tembakau tergantung dari keinginan pabrik pembuatnya.
  6. Jenis-jenis rokok lain yang ada di dunia antara lain cerutu (cigar), chewing tobacco (tembakau susur) dan Roll Your Own (RYO) cigarette. Produk rokok ini biasanya agak berbeda proses pembuatannya dengan kelima jenis rokok di atas. Perbedaannya terletak pada pengolahan daun tembakau setelah panen antara lain dengan melalui proses fermentasi/pemeraman atau proses pengasapan (dark fire cured) sehingga mempunyai citarasa dan aroma yang berbeda dengan tembakau rajang biasa yang melalui proses flue-cured (Virginia), air-cured (Burley) dan sun-cured (Turkey dan tembakau rajangan Indonesia pada umumnya).

Dilihat dari fungsinya di dalam blend, jenis-jenis tembakau dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian antara lain:

  • flavor: adalah jenis-jenis tembakau yang memiliki ciri khas atau karakter sebagai penentu aroma dan rasa rokok atau sebagai komponen utama dari rokok yang menentukan citarasa (taste) dan aroma (aromatic tobacco) dari sebuah brand/merk rokok.
  • semi flavor: adalah tembakau-tembakau yang memiliki ciri khas atau karakter aroma dan rasa rokok yang sedang yang fungsinya untuk melengkapi citarasa dan aroma dari tembakau jenis flavor.
  • filler: adalah jenis-jenis tembakau yang kurang/tidak memiliki ciri khas yang dapat merubah/menambah aroma dan rasa rokok. Tembakau jenis ini biasanya baik aroma dan rasanya cenderung datar dan berfungsi sebagai pelengkap campuran.

Dilihat dari definisi tar (and nicotine) delivery, rokok dibagi menjadi beberapa bagian antara lain:

  • full flavor
  • medium/mild flavor
  • light dan
  • ultra light

Untuk rokok yang ultra light biasanya tar dan nicotine delivery-nya sangat rendah yaitu masing-masing sama atau dibawah 1 mg. Sedangkan untuk full flavor tar delivery-nya masih di atas 20 mg.

Untuk rokok kretek Indonesia tar delivery-nya masih berkisar antara 30-50 mg dan nicotine delivery-nya masih di atas 2 mg. Tantangan yang masih harus dihadapi oleh produsen rokok kretek Indonesia adalah dengan menurunkan kadar tar dan nicotine hingga titik terendah agar bisa bersaing dengan rokok lainnya dipasaran dunia.

Beberapa upaya yang dilakukan untuk menurunkan tar dan nicotine delivery pada umumnya dapat dilakukan dengan:

  • Filtrasi: dengan menggunakan filter untuk menjerap beberapa partikel tar atau yang lebih dikenal dengan sebutan dry particulate matter (DPM) agar tidak sampai ke mulut atau paru-paru para perokok. Filter rokok juga dapat dikombinasikan dengan arang (charcoal) untuk meningkatkan efektifitas penjerapan DPM yang dikenal dengan sebutan charcoal filter.
  • Meningkatkan porositas bahan: hal ini dapat dilakukan dengan menaikkan porositas kertas rokok (cigarette paper) agar lebih banyak melewatkan udara saat rokok dihisap. Hal yang sama juga berlaku untuk pemberian lubang ventilasi pada tipping paper yang membungkus filter rokok sehingga memungkinkan meningkatnya udara yang dihisap dan menurunkan volume tar dan nicotine delivery pada saat yang sama.
  • Modifikasi ukuran rokok: pengurangan diameter maupun panjang rokok juga merupakan salah satu upaya untuk menurunkan tar dan nicotine delivery pada sebatang rokok. Rokok yang memiliki diameter kecil biasa disebut rokok slim.
  • Disamping itu cara-cara lain juga banyak diupayakan agar tar dan nicotine delivery menjadi lebih rendah mulai dari pemilihan bibit tembakau yang rendah kadar tar dan nicotine-nya hingga perlakuan dan pengolahan penurunan kadar tar dan nicotine di sejumlah pabrik rokok besar di dunia dengan teknologi yang mereka punyai seperti proses cast leaf dan expanded tobacco.

Terlepas dari itu semua, pengembangan teknologi rokok kretek di Indonesia yang rendah kadar tar dan nikotinnya masih jauh dari harapan karena hal itu membutuhkan biaya riset dan penelitian yang tidak sedikit dan belum tentu hasilnya akan memuaskan semua pihak khususnya end customer atau para perokok itu sendiri.

Paling tidak, dengan mencintai produk dalam negeri (rokok kretek: red.) kita dapat membantu ekonomi banyak keluarga di Indonesia, dapat membantu pemerintah menambah penghasilan dari cukai untuk pembangunan negara dan lebih meningkatkan roda perekonomian Indonesia secara makro.


Bagaimanapun juga Aku tetap cinta rokok kretek Indonesia!!!